KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Pemerintahan

Mulai Hari Ini Gibran Buka Layanan Pengaduan di Istana Negara, Berikut Cara dan Jam Kerjanya!

Shierly Amalia Aura HayatiSenin, 11 November 2024 14:28 WIB
Mulai Hari Ini Gibran Buka Layanan Pengaduan di Istana Negara,  Berikut Cara dan Jam Kerjanya!

sumber : instagram (gibran_rakabuming

ratecard

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka layanan pengaduan untuk masyarakat Indonesia.

Layanan pengaduan ini diberi nama "Lapor Mas Wapres" yang dimulai hari ini, Senin (11/11/2024).

Tujuan adanya “Lapor Mas Wapres” adalah  untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, atau masukan langsung kepada pemerintah.

Cara Mengakses Layanan

Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui dua cara:

·        Kunjungan Langsung : Warga dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

·        WhatsApp : Alternatif alternatif, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 0811 1704 2207.

Jam Kerja Layanan

Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" akan beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:

Hari: Senin sampai Jumat

Waktu: Pukul 08.00 hingga 14.00 WIB

Gibran menyatakan akan berusaha untuk menerima langsung pengaduan dari masyarakat selama jam kerja yang telah ditentukan.

Dalam unggahan di  akun Instagram resminya, Gibran menyampaikan "Kepada yang saya cintai, warga negara Indonesia. Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak, Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster"

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Gibran untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Hal ini serupa dengan yang pernah dilakukan ayahnya, Joko Widodo, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dengan dibukanya layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres”, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

Pilihan Untukmu