
Purbalingga — Mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, hadir di TK Pertiwi I Serang untuk menyosialisasikan peluncuran Program Revitalisasi Sekolah. Salah satu sekolah yang direvitalisasi adalah TK Pertiwi I Serang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
“Pendidikan bermutu hanya bisa tercapai dengan didukung lingkungan belajar yang memadai. Program revitalisasi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah membangun masa depan bangsa, melalui layanan pendidikan yang adil dan merata,” ujar Hafidz di Purbalingga, Jumat (2/5).
Seremoni di TK Pertiwi I tetap berlangsung khidmat meski diguyur hujan deras. Sebagai penanda simbolis, dilakukan pemakaian helm proyek kepada pihak sekolah. Hafidz juga menyerahkan boneka Bebe dari Badan Bahasa dan buku bacaan anak dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, turut memberikan dana bantuan ke TK Pertiwi I dan perlengkapan sekolah berupa tas, alat tulis, dan alat menggambar kepada siswa TK Pertiwi I.
Sosialisasi Kebijakan Kementerian: Penguatan Karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Masih dalam rangkaian peringatan Hardiknas, Hafidz Muksin juga bertugas sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Bobotsari, menyampaikan pidato Mendikdasmen dan mengajak seluruh peserta upacara memperkuat semangat gotong royong dan pembiasaan hidup sehat. Ia juga menyampaikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat; sebagai bagian dari kebijakan pendidikan karakter.
“Generasi hebat tidak dibentuk dalam semalam. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dan berlandaskan nilai-nilai baik,” ujar Hafidz yang kala itu kompak mengenakan busana adat khas Jawa Tengah bersama dengan guru-guru lainnya.
Penguatan Literasi dan Bahasa: Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penggunaan bahasa di satuan pendidikan, Hafidz turut menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang telah diluncurkan pada 25 April lalu. Kebijakan ini merupakan wujud pelaksanaan semangat Trigatra Bangun Bahasa, yang mencakup pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.
“Kita perlu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa pemersatu bangsa. Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam seluruh aktivitas pembelajaran dan administrasi di sekolah,” tegas Hafidz.
Penandatanganan komitmen bersama sebagai implementasi Permendikdasmen dilakukan di tiga sekolah yaitu SMAN 1 Bobotsari, SMPN 1 Purbalingga, dan SMPN 1 Padamara, dengan dukungan langsung dari kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga.
Dalam kesempatan yang sama, Hafidz juga menyerahkan piagam penghargaan Apresiasi Giat UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2024 kepada tiga sekolah tersebut. UKBI menjadi salah satu instrumen pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia yang disiapkan Badan Bahasa untuk mendukung literasi nasional.
Hardiknas 2025 sebagai Momentum Kolaborasi dan Pemerataan Pendidikan
Kemendikdasmen melalui peringatan Hardiknas 2025 tidak hanya menggelar upacara secara simbolis, tetapi juga mengirimkan jajaran pejabat eselon I dan II ke berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, sebagai bentuk kehadiran negara secara menyeluruh.
Dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa transformasi pendidikan hanya dapat dicapai melalui gotong royong seluruh pihak—pemerintah, sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.