Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 25 Mei 2025

Pemerintahan

Marak Ulah Bule Nakal di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan dan Penindakan

Mita BerlianaSelasa, 20 Mei 2025 17:55 WIB
Marak Ulah Bule Nakal di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan dan Penindakan

Menteri Imigrasi Agus Andrianto

ratecard

DENPASAR – Menyusul maraknya kasus wisatawan asing atau bule yang berulah di Bali, pemerintah Indonesia melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan langkah tegas dengan memperketat pengawasan sejak kedatangan mereka di bandara.

Dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (20/5/2025), Agus menyampaikan bahwa kerja sama dengan interpol juga telah terjalin erat. Sistem pengawasan terhadap wisatawan asing kini semakin terintegrasi dan aktif sejak kedatangan.

“Kita awasi sejak mereka mendarat, data interpol langsung terhubung. Jadi pemantauan sudah berjalan,” ujarnya di hadapan media.

Operasi Khusus dan Pencegahan Overstay Terus Digencarkan

Agus menyoroti fenomena overstay sebagai salah satu masalah utama. Bali sebagai tujuan wisata internasional memang menarik banyak turis, namun tidak sedikit dari mereka yang tinggal melebihi izin tinggal, bahkan menyalahgunakan izin dengan bekerja secara ilegal.

“Bali ini sensitif. Banyak yang overstay, kerja tanpa izin, bahkan jualan dan jadi guide ilegal,” ucap Agus. Ia menambahkan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Investasi dalam menelusuri modus-modus penyalahgunaan izin investasi oleh WNA.

Banyak ditemukan investor fiktif yang ternyata hanya berkedok membuka usaha, padahal beraktivitas di luar izin yang seharusnya, seperti membuka toko kelontong atau menjadi pemandu wisata.

Ratusan WNA Diamankan dalam Operasi Khusus

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah meluncurkan operasi “Wira Waspada” di Jabodetabek dan “Bali Becik” di Pulau Dewata. Hasilnya cukup signifikan. Di Jakarta dan sekitarnya, sekitar 170 WNA diamankan karena pelanggaran izin tinggal.

Sedangkan di Bali, sebanyak 97 orang WNA diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya diketahui melakukan overstay dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga perlindungan bagi masyarakat lokal yang berhak atas pekerjaan dan ketertiban lingkungan,” tambah Agus.

Kearifan Lokal Bali Jadi Modal Sosial Pengawasan

Agus juga mengimbau masyarakat Bali untuk terus menjaga ketertiban dan menjunjung kearifan lokal. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif yang dapat menjadi contoh bagi wisatawan asing.

“Kalau masyarakatnya tertib, bule juga akan segan. Kita dorong partisipasi warga lokal untuk ikut awasi dan beri teladan,” ujarnya.

Dengan langkah pengawasan yang ketat, penindakan hukum yang konsisten, serta dukungan masyarakat, pemerintah berharap wisatawan asing bisa lebih menghargai aturan yang berlaku dan tidak semena-mena di tanah rantau.

Pilihan Untukmu