
SAMARINDA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono melaporkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan peningkatan signifikan secara nasional. Hingga saat ini, tercatat 41.112 desa telah melaksanakan Musdesus di seluruh Indonesia.
Secara khusus, Kalimantan Timur menjadi wilayah dengan lonjakan tertinggi. Sebanyak 1.038 desa telah menyelenggarakan Musdesus, mencakup hampir 50 persen wilayah provinsi tersebut. Targetnya, seluruh desa di Kaltim selesai melaksanakan Musdesus paling lambat 28 Mei 2025.
“Ini capaian yang baik sekali. Sehingga dilanjutkan pada bulan Juni selesai proses pembentukan badan hukum, diharapkan Juli bisa launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ferry dalam kunjungan kerjanya di Samarinda, Sabtu (24/5).
Dalam acara bertajuk Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus di Provinsi Kaltim, hadir sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Kepala BPP SDM Pertanian Idha, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta para bupati dan wali kota se-Kaltim.
Wamenkop Ferry yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel menyatakan, program ini lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Target nasionalnya adalah pembentukan 80.000 unit koperasi yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat di desa.
“Kami pastikan pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, koperasi desa merupakan solusi konkret terhadap masalah klasik desa, seperti minimnya akses permodalan, keberadaan tengkulak, pinjaman online ilegal, hingga lemahnya struktur ekonomi lokal.
Program ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan aset negara yang belum termanfaatkan maksimal di desa. Melalui koperasi, aset tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha produktif dengan bunga rendah dan tenor panjang.
“Dengan memanfaatkan aset-aset ini untuk kegiatan koperasi desa, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Ferry.
Tahap selanjutnya adalah menyelesaikan proses notarisasi melalui kerja sama dengan notaris-notaris daerah dan Kementerian Hukum dan HAM. Program ini juga akan bersinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam penyediaan kredit usaha koperasi.
Peluncuran operasional koperasi ditargetkan berlangsung pada bulan Oktober 2025. Ferry menegaskan, dengan dukungan pemerintah dan perbankan, program ini akan memberikan manfaat ekonomi signifikan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat desa.
Asumsi modal kerja sebesar Rp3 miliar per koperasi menjadi fondasi dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis kelembagaan koperasi.
“Program ini diharapkan menjadi tonggak penting pembangunan ekonomi di pedesaan, menghapus kemiskinan ekstrem, serta menciptakan lembaga ekonomi berkelanjutan di tingkat desa,” pungkasnya.