
JEDDAH — Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba masuk ke kota suci secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Peristiwa terjadi pada 27 Mei 2025, saat ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap untuk menyusup ke Makkah tanpa dokumen haji resmi. Karena takut razia, sopir taksi menurunkan mereka di tengah gurun dengan suhu ekstrem, yang akhirnya berujung pada tragedi.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5).
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Diketahui, sebelumnya SM dan 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia dan dipulangkan ke Jeddah, namun SM tetap berusaha kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Konjen Yusron.
KJRI Jeddah terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur ajakan haji non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi menerapkan penegakan hukum ketat dan sistem pengawasan canggih, menjadikan segala bentuk haji ilegal sangat berisiko.