Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 07 Juni 2025

Hukum

Jam Malam Pelajar Mulai Berlaku, Tim Gabungan Patroli Cafe dan Warkop di Sukmajaya

Ima KarimahKamis, 05 Juni 2025 10:23 WIB
Jam Malam Pelajar Mulai Berlaku, Tim Gabungan Patroli Cafe dan Warkop di Sukmajaya

Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli (kenakan topi) bersama unsur terkait saat melakukan patroli aturan jam malam bagi pelajar, Selasa (03/06/25). (Foto: Dokumentasi Kecamatan Sukmajaya)

ratecard

DEPOK - Pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kota Depok mulai diterapkan pada Selasa malam (3/6). Menyikapi hal ini, tim gabungan dari unsur kecamatan, TNI, kepolisian, Satpol PP, Babinsa, dan Babinmas melakukan patroli di wilayah Sukmajaya.

Patroli menyisir kawasan Jalan Merdeka yang meliputi taman, ruko, warkop, cafe, hingga retail, dan dilanjutkan ke sepanjang Jalan Proklamasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disduk/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

"Ini bagian dari dukungan kami bahwa camat dan lurah harus melakukan sosialisasi dan monitoring SE jam malam bagi peserta didik," ujar Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, yang akrab disapa Mpok Itin.

Ia menjelaskan bahwa selama patroli berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran berarti. Meski begitu, sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat mengetahui dan menaati aturan yang berlaku.

"Sejauh patroli yang sudah kami lakukan masih aman dan belum ditemukan pelanggaran. Tetap harus konsisten dalam menegakkan aturan ini," jelasnya.

Ke depan, patroli akan dilakukan rutin secara bergilir oleh masing-masing kelurahan bersama pihak kecamatan. Evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas patroli di hari-hari berikutnya.

"Kami lakukan evaluasi kembali setelah patroli agar pelaksanaan di hari berikutnya dapat lebih tepat sasaran dan efektif," tutup Mpok Itin.

Pilihan Untukmu