Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 07 Juni 2025

Sosial

Disnakertrans Jatim Fasilitasi Penyerahan 18 Ijazah Eks Karyawan PT TPS Sidoarjo

Ima KarimahJumat, 06 Juni 2025 08:06 WIB
Disnakertrans Jatim Fasilitasi Penyerahan 18 Ijazah Eks Karyawan PT TPS Sidoarjo

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memfasilitasi penyerahan kembali 18 ijazah milik eks karyawan PT Tedmonnindo Pratama Sentoso (PT TPS), Sidoarjo

ratecard

SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memfasilitasi penyerahan kembali 18 ijazah milik eks karyawan PT Tedmonnindo Pratama Sentoso (PT TPS), Sidoarjo, yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan.

Prosesi penyerahan berlangsung secara resmi pada Kamis (5/6/2025) di Ruang Utama 2 Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Surabaya, dan disaksikan berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Disnaker Sidoarjo, kuasa hukum eks karyawan, pengawas ketenagakerjaan, serta perwakilan perusahaan.

“Ini adalah wujud perjuangan para pekerja untuk mendapatkan haknya,” ujar Wabup Mimik dalam sambutannya. Ia mengapresiasi mediasi yang dilakukan Disnakertrans hingga menghasilkan kesepakatan.

“Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang dan para pekerja bisa mendapatkan pekerjaan kembali,” tambahnya.

Wabup Mimik juga meminta perusahaan segera menyelesaikan hak-hak eks karyawan lainnya yang belum dituntaskan.

 “Panjenengan bekerja di Sidoarjo agar merasa nyaman, maka mohon hak pekerja juga dihormati,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menegaskan bahwa pengembalian dokumen penting seperti ijazah adalah bagian dari perlindungan hak-hak dasar pekerja.

 “Hari ini kami memastikan PT TPS mengembalikan 18 ijazah eks karyawan. Kami berharap praktik penahanan dokumen seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Tri.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini melalui audiensi dan pendekatan persuasif, dengan perusahaan akhirnya bersikap kooperatif dan mau mengikuti ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Ini adalah langkah penting menuju iklim ketenagakerjaan yang sehat dan adil di Jawa Timur,” tutupnya

Pilihan Untukmu