
PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (5/6). Sabu disembunyikan di dalam sepatu anak-anak, dan ditemukan dalam pemeriksaan rutin di terminal kargo bandara.
Keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec). Kecurigaan muncul saat satu paket kiriman ekspedisi tujuan Sulawesi Selatan melewati mesin X-Ray dan menunjukkan anomali.
Pemeriksaan manual mengungkap bahwa sabu dibungkus dalam plastik hitam, dilapisi dengan kaos berwarna hitam, dan diselipkan di dalam sepasang sepatu anak-anak. Barang haram ini dikamuflasekan dalam paket ekspedisi yang dijadwalkan terbang dari Pekanbaru – Jakarta (transit) – Sulawesi Selatan.
Petugas kemudian mengamankan dua pasang sepatu anak, satu kaos hitam, dan satu bungkus sabu. Paket langsung dibawa ke Kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan. Tim dari BNNP Riau dan Bea Cukai segera turun ke lokasi dan memastikan isi paket positif mengandung methamphetamine.
Seluruh barang bukti diserahkan secara resmi ke Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau. Proses serah terima turut disaksikan oleh unsur Satpom Lanud Roesmin Nurjadin, Komandan Regu BKO TNI AU, dan petugas Avsec.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi petugas. “Ini bukti nyata dari dedikasi dan kewaspadaan tinggi. Kami akan terus menjaga kesiapsiagaan untuk melindungi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Barang bukti kini berada di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut.