Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 08 Juni 2025

Hukum

Ertiga Pembawa Rokok Ilegal Tabrak Rumah Saat Kabur dari Kejaran Polisi, 3 Orang Ditangkap

Mita BerlianaSabtu, 07 Juni 2025 21:59 WIB
Ertiga Pembawa Rokok Ilegal Tabrak Rumah Saat Kabur dari Kejaran Polisi, 3 Orang Ditangkap

barang bukti ribuan batang rokok tanpa cukai

ratecard

BANGKALAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6) pagi. Insiden ini bermula dari aksi pengejaran polisi terhadap sebuah mobil Ertiga yang diduga membawa rokok ilegal.  

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti ribuan batang rokok tanpa cukai beserta tiga pelaku ke Bea Cukai Madura. "Kami limpahkan ke Bea Cukai Madura seluruh barang bukti dan tiga orang serta mobil yang digunakan sebagai sarana," ujar Darwoyo.  

Ketiga tersangka yang diamankan adalah AY (20) dan MIH (25) asal Kecamatan Arosbaya, serta SR (30) asal Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Menurut pengakuan mereka, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan.  

Polisi menemukan total 774 slop rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga tersebut. Kejadian bermula saat petugas berusaha menghentikan mobil Ertiga bernomor polisi B 1638 NEL yang melaju dari arah timur. Alih-alih berhenti, pengemudi justru tancap gas menuju Jembatan Suramadu.  

Pengejaran berlanjut hingga mobil berbalik arah di perempatan Sendang dan kembali ke pertigaan Tangkel. Polisi akhirnya berhasil memblokir mobil tersebut, namun Ertiga malah menabrak sebuah rumah warga di Kecamatan Burneh. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta rokok ilegal yang mereka bawa.

Pilihan Untukmu