Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 15 Juni 2025

Edukasi

Ombudsman Temukan Sekolah di Jateng Belum Terbitkan SKL, Hambat Pendaftaran SPMB

Mita BerlianaSelasa, 10 Juni 2025 21:44 WIB
Ombudsman Temukan Sekolah di Jateng Belum Terbitkan SKL, Hambat Pendaftaran SPMB

spmb

ratecard

SEMARANG – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan kasus sejumlah sekolah yang belum menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) kepada siswa. Hal ini menyebabkan calon peserta didik terkendala dalam memenuhi persyaratan pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA/SMK Negeri di Jateng.  

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa aduan tersebut masuk pada 5 Juni 2025. "Yang masih kami atensi adalah siswa yang belum bisa mendaftar (SPMB) karena memang SKL-nya belum diberikan," ujarnya di kantornya, Selasa (10/6).  

Farida menyayangkan sikap sekolah yang dianggap menghambat hak siswa, terutama karena batas pendaftaran SPMB tinggal dua hari lagi, hingga 12 Juni 2025. "Ketika SKL tidak diberikan, siswa tidak bisa mendaftar. Ini persoalan lintas sektor," tegasnya.  

Kasus ini terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Meski hanya ada satu pelapor, Ombudsman tidak menyepelekan masalah ini dan segera berkoordinasi dengan Disdikbud Jateng dan Kemenag. "Kendalanya, pelapor belum menyebutkan lokasi sekolah karena khawatir. Kami tetap menindaklanjuti," jelas Farida.  

Menurut informasi, penundaan penerbitan SKL disebabkan oleh masalah administrasi, seperti tunggakan biaya sekolah. Farida menegaskan bahwa urusan keuangan seharusnya diselesaikan antara orang tua dan sekolah, bukan menjadi beban siswa.  

Selain kasus SKL, Ombudsman juga menerima 10 aduan lain terkait SPMB, seperti ketidaksesuaian koordinat lokasi dengan alamat di Kartu Keluarga. Namun, masalah tersebut telah ditangani oleh operator aduan Disdik Jateng.  

Pihak Ombudsman mendorong percepatan penyelesaian masalah SKL agar tidak merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Pilihan Untukmu