
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau seluruh pedagang beras di Indonesia untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa produksi beras nasional saat ini dalam kondisi stabil, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga melebihi ketentuan.
Amran menyatakan, meskipun harga resmi beras curah ditetapkan Rp12.900 per kilogram, masih ditemukan praktik penjualan hingga Rp14.000/kg di beberapa daerah. "Suplainya bagus, harganya sudah ditetapkan Rp12.900, tapi ada yang jual Rp14.000. Kami imbau, tidak ada alasan harga beras naik," ujarnya saat inspeksi mendadak di Pasar Tembok, Surabaya, Rabu (11/6).
Pemerintah, melalui Satgas Pangan, akan menindak tegas pelaku perdagangan yang melanggar HET. Amran juga memastikan ketersediaan stok beras dengan melakukan sidak dan dialog langsung dengan pedagang, salah satunya Ibu Ria di Pasar Tembok, yang menjual beras sesuai harga patokan.
Data produksi padi di Jawa Timur menunjukkan peningkatan signifikan, dengan gabah kering panen (GKP) periode Januari-Juli 2025 mencapai 8,78 juta ton, naik 1,03 juta ton dibanding tahun sebelumnya. Produksi beras Jatim juga meningkat menjadi 4,22 juta ton. "Jawa Timur nomor satu produksi beras nasional. Ini harus kita pertahankan dan tingkatkan," tegas Amran.
Dengan kondisi produksi yang kuat, Mentan memastikan pemerintah akan terus memantau distribusi dan harga beras untuk mencegah gejolak di pasaran.