Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 15 Juni 2025

Hukum

Karantina Sumut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kupu-kupu ke Vietnam dengan Bantuan Interpol

Mita BerlianaJumat, 13 Juni 2025 22:23 WIB
Karantina Sumut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kupu-kupu ke Vietnam dengan Bantuan Interpol

kupu-kupu

ratecard

MEDAN - Petugas Karantina Sumatera Utara bekerja sama dengan Interpol berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang mencoba menyelundupkan ribuan ekor kupu-kupu, lipan, dan laba-laba ke Vietnam. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang setelah tim gabungan Karantina dan Bea Cukai menemukan satwa-satwa tersebut disembunyikan dalam koper.  

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Sumut Andry Latansa menyatakan pelaku berinisial ASM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan internasional di balik perdagangan ilegal ini. Kerja sama dengan Interpol dilakukan untuk melacak sindikat yang terlibat. Menurut catatan, pelaku telah melakukan modus serupa sejak 2024 dengan tujuan pengiriman ke Hanoi.  

Kepala BBKHIT Sumut Prayatno Ginting mengungkapkan pelaku tercatat pernah mengirim satwa liar dari Sulawesi dan Maluku ke Vietnam tanpa dokumen pada Desember 2024. Upaya serupa terulang Maret 2025 sebelum akhirnya digagalkan Juni 2025. Data ini diperoleh dari riwayat sistem imigrasi pelaku.  

Dalam penggerebekan, tim menemukan 6.527 kupu-kupu awetan, 20 lipan hidup, dan 200 laba-laba hidup dengan total nilai ekonomi Rp299,7 juta. Kupu-kupu diawetkan dengan kapur barus dalam lipatan kertas, sementara lipan dan laba-laba dimasukkan dalam sedotan plastik. Dokumen pengiriman seperti Health Certificate dan SAT-LN tidak dilengkapi.  

Berdasarkan UU No.21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pengiriman satwa keluar negeri wajib dilengkapi sertifikat kesehatan. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pelaku menghadapi pemeriksaan lanjutan. BBKHIT Sumut berkomitmen memperketat pengawasan untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal.

Pilihan Untukmu