
SURABAYA - Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan wajib juru parkir (jukir) resmi di minimarket Kota Surabaya. Pernyataan sikap ini disampaikan melalui video yang beredar di akun Instagram @aslisuroboyo, menampilkan enam pria yang menyampaikan keberatan mereka.
Dalam pernyataannya, FSMI menyoroti keresahan masyarakat yang muncul akibat berbagai konten viral di TikTok terkait jukir liar dan aktivitas premanisme yang diduga memengaruhi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka menilai Pemerintah Kota Surabaya justru menjadi sumber kegaduhan melalui kebijakan yang dikeluarkan.
Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung selama lima hari berturut-turut mulai Senin 16 Juni hingga Jumat 20 Juni 2025. Koordinator FSMI Baihaki Akbar mengonfirmasi rencana demonstrasi ini namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai bentuk aksi yang akan dilakukan.
FSMI menegaskan komitmen mereka untuk menyuarakan protes secara nyata, dengan menyatakan akan "melumpuhkan Kota Surabaya" selama periode demonstrasi. Pernyataan terakhir dalam video tersebut ditutup dengan salam khas "Sitongoro" sebagai penegasan sikap organisasi.
Ancaman aksi ini muncul di tengah kontroversi kebijakan parkir di minimarket yang telah menjadi perdebatan publik beberapa waktu terakhir, termasuk laporan tentang intimidasi terhadap jukir resmi yang sedang diselidiki kepolisian.