
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. Dalam konferensi pers virtual bersama aktivis perempuan, Usman menyatakan klaim Fadli sebagai "kekeliruan yang fatal" karena bertentangan dengan fakta yang telah diakui berbagai otoritas negara.
Usman menegaskan bahwa kasus pemerkosaan Mei 1998 bukan sekadar rumor, melainkan telah diverifikasi oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. Berbagai menteri era 1998 termasuk Menhankam, Menkeu, dan Jaksa Agung juga telah mengakui kejadian tersebut. "Pernyataan menteri ini justru tampil sebagai penyangkalan terhadap pelanggaran HAM yang sudah diakui," ujar Usman.
Sebelumnya, Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times menyebut tidak ada bukti konkret tentang pemerkosaan massal Mei 1998, dan menganggapnya hanya sebagai cerita yang beredar. Ia mengaku pernah membantah laporan tim pencari fakta tentang hal ini. Fadli menekankan pentingnya penulisan sejarah yang "mempersatukan bangsa" dengan tone positif, termasuk dalam revisi sejarah yang sedang digodok Kementerian Kebudayaan.
Pernyataan Fadli ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tuntutan agar menteri tersebut meminta maaf. Usman Hamid menegaskan bahwa pengakuan terhadap kekerasan seksual Mei 1998 merupakan bagian penting dari proses rekonsiliasi dan keadilan bagi korban, bukan sekadar masalah penulisan sejarah.