Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Sosial

Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Tidak Bakar Lahan

Ima KarimahSabtu, 14 Juni 2025 15:54 WIB
Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Tidak Bakar Lahan

Ilustrasi: Personel TNI Polri berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Riau berapa waktu lalu

ratecard

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Mei hingga 30 November 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 492 Tahun 2025, sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi meningkatnya Karhutla.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyebutkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, serta instansi teknis telah disiagakan untuk merespons potensi kebakaran.

Pengawasan diperketat di wilayah rawan, sementara camat dan lurah diminta mengimbau warganya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Edukasi juga dilakukan lewat perangkat RT/RW untuk mencegah kebakaran sejak dini.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran lahan. “Warga bisa menghubungi call center 112 Pemko Pekanbaru atau nomor BPBD di 0811 76 51464. Tim kami standby 24 jam,” tegas Zarman.

Ia menekankan bahwa respons cepat dari masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas. BPBD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan selama masa siaga darurat Karhutla berlangsung.

Pilihan Untukmu