
YOGYAKARTA - Sebanyak 404 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi memperoleh badan hukum, mencatatkan rekor sebagai provinsi dengan realisasi tertinggi di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengungkapkan angka ini mencapai 92,24% dari total koperasi di wilayah tersebut, dengan 390 unit di antaranya sudah terdaftar dalam dashboard Koperasi Merah Putih.
Dalam acara penyerahan SK Badan Hukum di Sleman, Minggu (15/6), Budi Arie menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembentukan 100% Kopdes Merah Putih di DIY sebelum akhir Juni 2025. "Keberadaan koperasi ini akan mendekatkan akses digitalisasi dan permodalan bagi masyarakat desa, sekaligus mengembangkan kewirausahaan di tingkat akar rumput," jelasnya.
Menteri menekankan pentingnya pengelolaan berbasis model bisnis yang tepat dengan SDM profesional. Kopdes akan mendapat pendampingan menyeluruh mulai dari pemasaran hingga akses pembiayaan. "Tujuan utama koperasi adalah memperkuat ekonomi masyarakat melalui usaha bersama dan mengurangi ketergantungan dari pihak luar," tambah Budi Arie yang juga berharap Kopdes dapat mengikis praktik tengkulak dan rentenir di pedesaan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut positif perkembangan ini dengan menyatakan kesiapan berkolaborasi antara Kopdes Merah Putih dan program Lumbung Mataram. "Kami akan membangun jaringan usaha bersama dengan manajemen profesional dan akuntabel, melibatkan sarjana-sarjana desa," ujar Sultan yang menekankan pentingnya kemandirian koperasi setelah masa pendampingan awal.
Pencapaian DIY ini menjadi bagian dari target nasional pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan 37.300 unit di antaranya telah memperoleh pengesahan badan hukum hingga pertengahan 2025.