
JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Hingga 13 Juni 2025, sebanyak 79.882 unit atau 96 persen dari target 80.000 koperasi telah terbentuk melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, optimistis seluruh koperasi akan rampung secara legal hingga akhir Juni 2025, dan siap dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dari jumlah tersebut, 31.888 unit telah mengantongi badan hukum, sementara 36.133 unit lainnya sedang dalam proses di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Wamenkop Ferry menyatakan, percepatan legalitas terus dikejar melalui posko di tingkat kecamatan dan tim verifikasi khusus.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, diputuskan bahwa masing-masing wilayah akan mengusulkan koperasi aktif yang ideal sebagai model percontohan nasional. Satgas kini menyeleksi titik-titik yang akan dijadikan mockup koperasi ideal.
“Dengan adanya koperasi percontohan yang sudah beroperasi baik, daerah lain akan lebih mudah menjalankan aktivitas Kopdes/Kel-nya,” jelas Ferry.
Menko Pangan Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Satgas, menekankan bahwa program ini dijalankan secara all-out oleh 18 kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan membangun kemandirian ekonomi desa dan menjadi solusi atas gejolak harga pangan pokok seperti beras dan minyak goreng.
“Kalau 80.000 koperasi ini bisa menjadi basis operasi pasar, dampaknya sangat besar. Kopdes akan langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga lebih mudah mengendalikan fluktuasi harga,” ujar Zulkifli.
Untuk mengatasi kendala di lapangan, Satgas membentuk posko kecamatan, tim percepatan verifikasi, mendorong pembentukan Satgas di daerah, serta pelatihan Musdesus dan legalitas secara masif. Program Internet Masuk Desa juga akan menjadi salah satu solusi infrastruktur pendukung koperasi digital.