Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 17 Juni 2025

Kesehatan

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Tindak Lanjut Edaran Kemenkes RI

Ima KarimahSenin, 16 Juni 2025 16:19 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Tindak Lanjut Edaran Kemenkes RI

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Covid-19 menyusul edaran Kementerian Kesehatan RI yang terbit pada 23 Mei 2025.

ratecard

MOJOKERTO –  Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Covid-19 menyusul edaran Kementerian Kesehatan RI yang terbit pada 23 Mei 2025. Rakor dipimpin oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, dan dilangsungkan di Smart Room Satya Bina Karya.

Surat edaran Kemenkes meminta seluruh penyedia layanan kesehatan di daerah, termasuk Dinas Kesehatan, RS, dan Fasyankes, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lonjakan kasus Covid-19, terutama dengan melihat tren peningkatan kasus di beberapa negara Asia Tenggara.

Hingga Juni 2025, Provinsi Jawa Timur mencatat 72 kasus aktif tanpa kematian, dan Kabupaten Mojokerto belum melaporkan adanya kasus baru. Meski demikian, Mas Wabup meminta RSUD dan puskesmas tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memastikan kesiapan sarana prasarana, serta memperkuat koordinasi antar-OPD.

“Kondisi yang terkendali tidak boleh membuat kita lengah. Protokol kesehatan, sistem rujukan, dan penanganan harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Wabup.

Kepala Dinas Kesehatan Mojokerto, Ulum Rokhmat, menambahkan bahwa Covid-19 kini bukan lagi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan telah masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. “Karena bukan penyakit baru, penanganan kasus Covid-19 sudah ditanggung BPJS,” jelasnya.

Pilihan Untukmu