
SINGAPURA — Pemerintah Indonesia memastikan pembangunan industri panel surya dan kabel akan dilakukan langsung di Kawasan Industri Hijau Kepulauan Riau (Kepri). Kepastian ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari kesepakatan strategis antara Indonesia dan Singapura di sektor energi bersih.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan MoU Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone) oleh Bahlil dan Menteri Energi & Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Senin (16/6) di Singapura.
“Nilai tambah yang kita bangun adalah industrinya di Indonesia. Solar panel dan kabel akan diproduksi di dalam negeri,” ujar Bahlil.
Proyek ini diperkirakan bernilai lebih dari USD 10 miliar (sekitar Rp160 triliun) dan akan dibangun di Karimun dan Bintan, dekat dengan Singapura. Kawasan tersebut akan terintegrasi dengan ekosistem energi bersih dan menerapkan Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menjaga emisi tetap rendah.
“Ini bukan hanya ekspor listrik, tapi juga pengembangan hilirisasi energi baru terbarukan di dalam negeri,” tegas Bahlil.
Bahlil menjelaskan, kesepakatan ini merupakan wujud komitmen win-win yang diarahkan Presiden Prabowo. Selain menciptakan ribuan lapangan kerja baru, kawasan industri hijau ini juga diharapkan mendorong transfer teknologi canggih dan membuka pasar ekspor energi terbarukan, termasuk surya dan panas bumi.
Seremoni pengesahan kerja sama ini merupakan bagian dari forum Leaders’ Retreat RI–Singapura dan puncak dari rangkaian diskusi teknis bilateral. Sebelumnya, pada Jumat (13/6), ketiga MoU kerja sama energi bersih ditandatangani di Jakarta, mencakup:
Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone)
Perdagangan Listrik Lintas Batas dan Energi Terbarukan
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) Lintas Batas
Dengan kerja sama ini, Indonesia memperkuat posisinya dalam transisi energi dan mendorong kawasan Kepri sebagai model kawasan industri hijau masa depan.