
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Atip Latipulhayat menegaskan tidak ada kasus jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Bandung, Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan setelah Atip menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (17/6).
Atip menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Hasilnya, tidak ditemukan bukti praktik jual beli kursi SPMB di kota tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman menyebut adanya laporan dugaan jual beli kursi di empat SMP Negeri. Saber Pungli Kota Bandung memberikan peringatan terkait penawaran kursi seharga Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Namun, Dani menekankan bahwa laporan tersebut masih berupa indikasi dan belum terbukti.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan telah mengambil langkah pencegahan untuk memastikan praktik tersebut tidak terjadi. Ia menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.