Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 18 Juni 2025

Hukum

52 Kg Sabu di Perairan Masalembu Diduga Selundupan dari Malaysia

Mita BerlianaSelasa, 17 Juni 2025 21:46 WIB
52 Kg Sabu di Perairan Masalembu Diduga Selundupan dari Malaysia

52 Kg Sabu di Perairan Masalembu

ratecard

SURABAYA - Polda Jawa Timur sedang menyelidiki temuan 52 kilogram sabu di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang diduga berasal dari Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa kasus ini kemungkinan besar melibatkan jaringan narkoba internasional, meskipun penyelidikan masih terus berlangsung.  

Penemuan awal terjadi pada 28 Mei 2025, ketika empat nelayan menemukan 35 kilogram sabu di perairan Masalembu. Selanjutnya, warga menyerahkan 3 kilogram sabu tambahan ke Polsek Masalembu, sementara 8 kilogram lainnya ditemukan di Pos Koramil setempat. Polda Jatim kemudian melakukan penyisiran di wilayah tersebut pada 3 Juni 2025 dan berhasil mengamankan 17 kilogram sabu lagi, sehingga total mencapai 52 kilogram.  

Seluruh sabu yang diamankan memiliki karakteristik kemasan serupa, berupa bungkusan berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Meski telah mengamankan bukti dalam jumlah besar, Polda Jatim belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba tersebut.  

Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat di perairan Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba internasional. Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Pilihan Untukmu