
BANDUNG - Seorang buruh bangunan berinisial O (52 tahun) asal Kabupaten Bandung Barat dinyatakan positif terinfeksi virus Hanta setelah digigit tikus di proyek konstruksi Ciwidey. Korban yang merupakan warga Desa Bojongkoneng, Ngamprah ini awalnya menunjukkan gejala klinis sejak 2 Mei 2025 berupa pusing, demam, dan nyeri lambung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Ridwan Abdullah Putra mengonfirmasi hasil tes laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga. "Kami telah melakukan surveilans dan mitigasi terkait kasus ini," ujar Ridwan, Rabu (18/6).
Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang dibawa oleh berbagai jenis tikus, termasuk tikus got (Rattus norvegicus) dan tikus rumah (R. tanezumi). Penularannya terjadi melalui kontak dengan kotoran, air liur, atau urine tikus yang masuk melalui luka di kulit atau selaput lendir.
Penyakit ini menimbulkan dua sindrom klinis:
1. Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan gejala gagal ginjal akut
2. Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dengan tingkat kematian mencapai 60%
Pencegahan utama meliputi menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan area terkontaminasi tikus, serta menghindari kontak langsung dengan hewan pengerat. Hingga saat ini belum ada pengobatan khusus untuk infeksi virus Hanta, hanya perawatan suportif seperti terapi oksigen untuk HPS atau dialisis untuk HFRS.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pekerja konstruksi dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyakit dari tikus, terutama di area proyek atau lingkungan dengan sanitasi buruk.