
JAKARTA - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 135.397 laporan penipuan keuangan sejak beroperasi hingga Mei 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp163,3 miliar atau 6,28% dana yang berhasil diblokir.
Hudiyanto dari Sekretariat Satgas Pasti mengungkapkan dari 219.168 rekening terkait penipuan yang dilaporkan, sebanyak 49.316 (22,5%) telah diblokir. Ia memperingatkan masyarakat tentang modus penipuan digital yang semakin canggih melalui WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, SMS, email, dan website, termasuk penggunaan teknologi AI.
IASC yang didirikan oleh OJK bersama industri keuangan menekankan pentingnya pelaporan cepat oleh korban untuk meningkatkan peluang penyelamatan dana. Satgas Pasti terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan yang semakin marak.