
JAWA BARAT - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp311 miliar yang akan dilunasi melalui APBD Perubahan 2025. "Rencana pelunasan akan dilakukan dalam perubahan APBD tahun depan," jelas Iswara usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (19/6).
Iswara mengakui ruang fiskal dalam APBD Perubahan tidak terlalu longgar karena adanya belanja wajib lain yang harus dipenuhi. Namun ia menegaskan pembayaran iuran BPJS untuk tahun 2024-2025 sudah dianggarkan dalam APBD murni, sehingga yang tersisa hanya pelunasan utang periode sebelumnya.
Politisi Golkar ini menyatakan keheranan atas adanya tunggakan signifikan tersebut, mengingat seharusnya alokasi anggaran dibayarkan tepat waktu. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi diklaim baru mengetahui masalah ini sebagai warisan masa lalu.
Seluruh fraksi di DPRD Jabar menyoroti pentingnya segera melunasi utang tersebut agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. "Tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya ini jumlahnya cukup signifikan dan menjadi perhatian kami semua," tegas Iswara.