Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 28 Juni 2025

Edukasi

DPRD Ponorogo Panggil Kadisdik Terkait Laporan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP

Mita BerlianaJumat, 20 Juni 2025 14:42 WIB
DPRD Ponorogo Panggil Kadisdik Terkait Laporan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP

DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memanggil Kepala Dinas Pendidikan setempat

ratecard

PONOROGO - DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memanggil Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah di salah satu SMP. Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Riyanto mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan mengenai sumbangan sukarela yang mencapai lebih dari Rp1 juta per siswa dengan ancaman ijazah tidak diberikan jika tidak dibayar.  

"Kami meminta Dinas Pendidikan segera menyelidiki laporan ini. Penahanan ijazah siswa adalah hal serius yang tidak bisa ditoleransi. Semua siswa berhak mendapatkan ijazahnya tanpa syarat," tegas Riyanto usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD, Kamis (19/6). Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik pungutan di sekolah.  

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri membantah adanya pungutan liar di sekolah yang dilaporkan. "Saya pastikan tidak ada pungutan. Ijazah akan diberikan kepada orang tua siswa tanpa syarat, baik diambil di sekolah atau dikirim ke rumah," jelas Nurhadi. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.  

Kasus ini mencuat menjelang pembagian ijazah kelulusan siswa. DPRD Ponorogo meminta Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik serupa di sekolah lainnya.

Pilihan Untukmu