
JAKARTA - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan melakukan audit menyeluruh terhadap data antrean jemaah haji yang saat ini mencapai 5,5 juta orang. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menjelaskan langkah ini bertujuan memverifikasi keakuratan data dan mengidentifikasi "kuota batu" - pendaftar yang terdaftar namun tidak pernah merespons panggilan keberangkatan.
"Ada nama, alamat, bahkan pembayaran, tapi saat dipanggil tidak muncul. Ini akan kami identifikasi untuk mengurangi panjang antrean," ujar Gus Irfan di kantor MUI, Jakarta, Kamis (19/6).
Masa tunggu haji di Indonesia sangat bervariasi. Data Kemenag menunjukkan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memiliki masa tunggu terlama mencapai 47 tahun, sementara Maluku Barat Daya hanya 11 tahun. Masyarakat dapat memantau masa tunggu melalui laman haji.kemenag.go.id atau aplikasi Pusaka.
BP Haji juga memperkuat transparansi dengan merekrut mantan penyidik KPK, kejaksaan, dan kepolisian ke dalam jajarannya. "Saat ini ada 8 mantan penyidik KPK di eselon II BP Haji," jelas Gus Irfan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan transparansi penyelenggaraan haji. Audit dilakukan di tengah penyelidikan KPK atas dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 di Kemenag.
"Kami berkomitmen menjalankan amanat presiden untuk menyelenggarakan haji secara akuntabel dan transparan," tegas Gus Irfan menutup pernyataannya.