
Pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan terus berupaya menekan angka putus sekolah melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan. Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menekankan pentingnya pendekatan rayonisasi dan pelibatan sekolah swasta untuk memastikan daya tampung yang memadai bagi seluruh calon siswa.
Di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan setempat menerapkan sejumlah inisiatif seperti program sekolah boarding di tiga SMK negeri, alokasi kuota 3% untuk anak tidak sekolah dan panti asuhan, serta prioritas bagi penyandang disabilitas. "Kami juga menyediakan 5% kuota bagi calon siswa dari wilayah yang belum memiliki SMA/SMK negeri," jelas Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin.
Pemprov Jateng menjalin kemitraan dengan 139 SMA/SMK swasta yang menyediakan 5.004 kursi khusus bagi siswa dari keluarga miskin. Program ini didukung anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk 1.100 anak, serta beasiswa senilai Rp15 miliar bagi 15.000 penerima. Selain itu, Pemprov Jateng membiayai penuh pendidikan 10 siswa di SMA Taruna Nusantara Magelang setiap tahunnya.
Di Sawahlunto, Sumatera Barat, pemerintah setempat mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang Pencegahan Korupsi dalam SPMB. SE ini mengimbau masyarakat dan aparat untuk menghindari praktik gratifikasi dan memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan.
Melalui berbagai terobosan ini, pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus mencegah kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.