Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 21 Juni 2025

Pemerintahan

Kementerian PU Dukung Pemulihan Infrastruktur Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Purwakarta

Ima KarimahJumat, 20 Juni 2025 20:20 WIB
Kementerian PU Dukung Pemulihan Infrastruktur Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Purwakarta

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, meninjau langsung lokasi terdampak, Kamis (19/6/2025).

ratecard

PURWAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pemulihan infrastruktur dasar pascabencana tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kabupaten Purwakarta. Bencana yang terjadi telah merusak 54 rumah secara berat, memaksa lebih dari 240 warga mengungsi, memutus akses jalan desa, serta merusak satu masjid.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, meninjau langsung lokasi terdampak, Kamis (19/6/2025). Mereka juga menyambangi pengungsian sementara di GOR desa dan berdialog dengan warga.

“Kami menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk memastikan percepatan penanganan dan bantuan bagi korban,” ujar Pratikno. Ia menegaskan pentingnya relokasi karena kawasan tersebut dinyatakan tidak aman secara geologis oleh Badan Geologi.

Wamen Diana menyampaikan bahwa Kementerian PU siap menyediakan dukungan infrastruktur darurat seperti akses jalan alternatif, air bersih, sanitasi, hingga kemungkinan pembangunan jembatan sementara (jembatan Bailey) untuk menjaga konektivitas wilayah.

Terkait relokasi, disiapkan dua skema yaitu relokasi terpusat dan mandiri. Pemerintah juga akan memastikan lahan relokasi layak secara geologis. Kepala BNPB Suharyanto menambahkan bahwa proses identifikasi kebutuhan warga segera dilakukan oleh BPBD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut ada sekitar 83 KK terdampak, yang akan didata lebih lanjut untuk menentukan bentuk relokasi. Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menyampaikan terima kasih atas dukungan cepat pemerintah pusat, dan menegaskan kesiapan pemkab dalam mengawal proses relokasi bersama semua pihak.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat bencana gerakan tanah selama 14 hari, sejak 16 hingga 1 Juli 2025.

Pilihan Untukmu