Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 21 Juni 2025

Hukum

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 25 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia

Ima KarimahJumat, 20 Juni 2025 20:41 WIB
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 25 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia

Bea Cukai Bengkalis bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau memusnahkan 25.920 kilogram mangga impor ilegal asal Batu Pahat, Malaysia.

ratecard

BENGKALIS — Bea Cukai Bengkalis bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau memusnahkan 25.920 kilogram mangga impor ilegal asal Batu Pahat, Malaysia. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (12/6) di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, sebagai tindak lanjut penindakan terhadap KM Julia II pada Mei 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengatakan, upaya ini berhasil mencegah potensi kerugian negara secara materiel senilai Rp150,33 juta. Selain itu, juga menghindari kerugian imateriel seperti terganggunya stabilitas perekonomian, ancaman kesehatan konsumen akibat potensi penyebaran penyakit, dan dampak negatif terhadap produsen lokal.

“Ini bentuk transparansi atas penanganan barang hasil penindakan, serta cerminan sinergi antarinstansi di wilayah Bengkalis dan Riau dalam pengawasan pemasukan barang ilegal,” tegas Agoes.

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis bersama Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 Kanwil Bea Cukai Riau. Barang bukti diserahkan ke Badan Karantina sebagai bentuk koordinasi lanjutan.

Menurut Agoes, pemusnahan mangga ilegal ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Bengkalis sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang berbahaya dan tidak sesuai prosedur. Bea Cukai Bengkalis berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pengawasan arus barang secara akurat, tanggap, dan profesional.

Pilihan Untukmu