Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 23 Juni 2025

Hukum

Kasus Suap Hakim dalam Ekspor CPO Dinilai Cederai Sistem Peradilan, DPR Desak Penindakan Menyeluruh

Ima KarimahMinggu, 22 Juni 2025 09:30 WIB
Kasus Suap Hakim dalam Ekspor CPO Dinilai Cederai Sistem Peradilan, DPR Desak Penindakan Menyeluruh

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. Foto: E Media DPR RI

ratecard

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menilai kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim dalam perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) telah mencoreng kredibilitas sistem peradilan Indonesia. Ia menegaskan kasus ini harus ditangani secara transparan dan menyeluruh karena berdampak langsung pada keadilan publik dan kepercayaan masyarakat.

“Ketika korporasi bisa menyuap hakim demi vonis lepas, keadilan menjadi barang dagangan. Rakyat jadi korban dua kali: saat minyak goreng langka dan ketika pelaku dibebaskan,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6).

Kasus ini bermula dari vonis ontslag van alle rechtsvervolging (lepas dari segala tuntutan hukum) terhadap tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dalam perkara korupsi ekspor CPO tahun 2022. Keputusan itu menuai sorotan karena ketiga hakim  Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom  kemudian diduga menerima suap.

Menurut Gilang, vonis tersebut telah merusak asas keadilan dan memperlihatkan relasi berbahaya antara mafia hukum dan mafia pangan. “Ini bukan soal satu-dua oknum, tapi soal sistem peradilan yang bisa dimanipulasi kekuatan kapital,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari kasus ini. “Masyarakat masih ingat krisis minyak goreng, antrean panjang, dan harga yang melonjak. Kini mereka tahu, semua itu karena permainan korporasi besar,” katanya.

Gilang mendesak agar Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung melakukan pembersihan internal serta memproses hukum semua pihak, baik pemberi maupun penerima suap. Ia juga mendorong pembentukan Pansus atau Rapat Kerja Khusus di DPR untuk mengusut tuntas skandal ini.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada logika pasar. “Jika praktik suap terus dibiarkan dalam perkara yang berdampak langsung pada rakyat, maka ketimpangan dan ketidakadilan akan makin melebar,” tutup Gilang.

Pilihan Untukmu