Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 24 Juni 2025

Hukum

Kejati Bengkulu Geledah Dua Perusahaan Tambang Batubara, Dokumen dan Komputer Disita

Mita BerlianaSenin, 23 Juni 2025 11:19 WIB
Kejati Bengkulu Geledah Dua Perusahaan Tambang Batubara, Dokumen dan Komputer Disita

tim penyidik kejaksaan tinggi menyita

ratecard

BENGKULU - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di dua perusahaan tambang batubara pada Jumat (20/6). Operasi dimulai di kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) pukul 12.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam. Penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, serta berkas lainnya sebagai barang bukti.  

Penggeledahan kedua dilaksanakan di kantor PT Tunas Bara Jaya (TBJ) dan selesai pada pukul 17.40 WIB. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kedua operasi tersebut merupakan upaya paksa dalam rangka penyidikan. "Kami melakukan penggeledahan di PT RSM dan PT TBJ sebagai bagian dari proses hukum," ujar Danang saat dikonfirmasi Senin (23/6).  

Meski demikian, Kejati Bengkulu belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini. Danang hanya menyebutkan bahwa penyidikan menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. "Detail perkara masih dalam tahap penyidikan dan akan jelas nanti," jelasnya.  

Ketika ditanya tentang potensi kerugian negara, Danang menyatakan bahwa tim masih melakukan penghitungan. "Besaran kerugian negara masih dalam proses perhitungan," tambahnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Bengkulu dalam menindak dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan batubara di wilayahnya.

Pilihan Untukmu