Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 28 Juni 2025

Edukasi

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, DP3APPKB Gencarkan Sosialisasi lewat SOTH dan Kelas Parenting

Ima KarimahSenin, 23 Juni 2025 20:56 WIB
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, DP3APPKB Gencarkan Sosialisasi lewat SOTH dan Kelas Parenting

Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak usia di bawah 18 tahun mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

ratecard

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak usia di bawah 18 tahun mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan anak dari potensi risiko saat berada di luar rumah pada malam hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widyawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi sosialisasi melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) dan Kelas Parenting oleh Puspaga. “Kami ingin orang tua punya bekal untuk mengawasi serta membina anak-anak mereka dengan baik,” ungkap Ida, Senin (23/6).

Setiap anak yang terjaring patroli Satpol PP karena melanggar aturan akan mendapat pendampingan psikologis dan psikoedukasi, baik untuk anak maupun orang tuanya. Pendekatan ini dilaksanakan oleh tim DP3APPKB dengan pendekatan edukatif dan persuasif, bukan represif.

Untuk anak-anak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas berisiko seperti geng motor, balap liar, hingga penyalahgunaan Napza, DP3APPKB mengarahkan mereka ke Program Rumah Perubahan. Program ini berupa pembinaan intensif selama minimal 7 hari, mencakup aspek mental, psikologis, spiritual, dan kedisiplinan.

Usai pembinaan, orang tua wajib menandatangani surat pernyataan, disaksikan RT/RW, sebagai bentuk komitmen mengawasi anak. Bagi keluarga yang kesulitan memberikan bimbingan lanjutan, tersedia Program Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) sebagai sarana pendidikan dan pengembangan karakter anak.

DP3APPKB juga memberikan intervensi psikologis dan konseling bagi anak dan keluarga, serta menyisipkan materi tersebut dalam kurikulum Rumah Perubahan. “Kami ingin pemahaman dan kedisiplinan tumbuh dalam diri anak, bukan karena takut, tapi karena kesadaran,” tegas Ida.

Pelibatan tokoh agama, pemuda, serta perangkat wilayah seperti RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Karang Taruna, menjadi bagian dari pendekatan holistik dalam program Kampung Ramah Perempuan dan Anak.

Ida berharap kebijakan ini dapat meningkatkan peran aktif keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif di malam hari. “Jam malam bukan untuk mengekang, tapi untuk melindungi. Anak adalah investasi masa depan,” pungkasnya.

Pilihan Untukmu