Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 26 Juni 2025

Hukum

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Pengrusakan PT SSL, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Ima KarimahSenin, 23 Juni 2025 21:39 WIB
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Pengrusakan PT SSL, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Siak.

ratecard

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Siak. Dari jumlah tersebut, 12 orang telah ditahan, sementara satu tersangka yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai hukum perlindungan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Senin (23/6), menyebut kerusuhan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 akibat sengketa lahan antara PT SSL dengan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan sebagai milik mereka.

“Aksi ini tidak spontan, ada unsur penghasutan dan pendanaan oleh pihak pemodal dari luar daerah. Salah satu tersangka bahkan membakar klinik perusahaan,” ujar Asep.

Total kerugian PT SSL diperkirakan mencapai Rp15 miliar, mencakup bangunan kantor, rumah karyawan, kendaraan, klinik, serta barang-barang seperti mesin air dan sepeda motor yang dirusak atau dijarah.

Polda Riau menetapkan pasal berlapis terhadap para tersangka, yakni Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), serta tindak pidana pencurian dan pengrusakan.

Asep mengungkap bahwa lahan sengketa seluas 9.000 hektare yang diklaim masyarakat merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare yang telah diberikan hak kelola kepada PT SSL oleh KLHK untuk program hutan tanaman industri (HTI).

Diketahui, sebagian pengklaim lahan bukan warga lokal, melainkan pengusaha luar daerah yang menggunakan masyarakat setempat demi kepentingan ekonomi pribadi. "Proses penyidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru," tegas Asep.

Pilihan Untukmu