
MALANG - Terminal Arjosari Malang secara resmi memberlakukan larangan bagi ojek online (ojol) untuk menaikkan penumpang di area terminal, mulai Selasa (24/6). Kebijakan ini diambil setelah audiensi antara pengelola terminal, Dinas Perhubungan Kota Malang, kepolisian, dan pengemudi angkutan kota (angkot) tipe C, untuk mengurangi gesekan antara pengemudi ojol dan sopir angkot.
Kepala Terminal Arjosari Malang, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa sebelumnya ojol diperbolehkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Namun, hal itu menimbulkan konflik dengan pengemudi angkot. "Sebagai solusi, kami sepakati ojol tidak boleh mengambil penumpang dari dalam terminal, tapi tetap diperbolehkan menurunkan penumpang," tegas Mega.
Alasan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga vitalitas terminal. Mega mengungkapkan bahwa sebagian besar penumpang bus datang ke terminal menggunakan ojol. "Jika ojol dilarang menurunkan penumpang juga, terminal bisa mati. Sekitar 80% penumpang bus diantar ojol," paparnya.
Larangan ini akan mulai efektif dalam satu minggu ke depan, dengan sosialisasi yang dilakukan melalui perusahaan aplikasi ojol. Mega menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Jika terbukti mengurangi jumlah penumpang bus, aturan akan dikaji ulang. "Kami akan pantau dampaknya terhadap aktivitas terminal sebelum memutuskan keberlanjutan kebijakan ini," tambah Mega.
Kebijakan ini menjadi upaya menyeimbangkan kepentingan berbagai moda transportasi sekaligus menjaga ketertiban di Terminal Arjosari yang merupakan simpul transportasi utama di Malang.