Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 26 Juni 2025

Edukasi

Sekolah Diminta Atur Jam Malam Anak, Solusi atau Beban Baru?

Ima KarimahRabu, 25 Juni 2025 14:23 WIB
Sekolah Diminta Atur Jam Malam Anak, Solusi atau Beban Baru?

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh

ratecard

SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengambil peran dalam implementasi Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak yang kini tengah diterapkan Pemkot Surabaya. Namun, efektivitas pengawasan dan pengaturan kegiatan siswa di luar jam pelajaran masih jadi tanda tanya.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyebut pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, terutama jenjang SD dan SMP, untuk menyosialisasikan aturan jam malam ke siswa dan orang tua. Instruksi ini juga mencakup pelaporan siswa yang terindikasi sering berada di luar rumah tanpa pengawasan.

Namun, beberapa pihak menyoroti potensi benturan antara kebutuhan pembinaan karakter siswa dan batasan jam malam. Kegiatan seperti Pramuka, latihan lomba, atau LDKS kerap digelar malam hari. Dispendik menyebut kegiatan seperti itu masih diperbolehkan, asal ada surat pernyataan orang tua, namun belum jelas apakah semua sekolah siap menjalankan mekanisme tersebut secara disiplin.

“Kegiatan sekolah tidak boleh melanggar jam malam, kecuali bersifat pembentukan karakter. Orang tua dan sekolah wajib saling berkoordinasi,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Pengawasan internal pun ditumpukan pada guru Bimbingan Konseling (BK) yang disebut memegang data kedisiplinan siswa. Tetapi, belum ada kejelasan tentang kapasitas guru BK dan sistem pendukung yang bisa memantau ratusan siswa secara intensif.

Langkah kolaborasi Dispendik dengan DP3APPKB melalui program Sekolah Ramah Anak dan edukasi soal bahaya narkoba serta pergaulan bebas juga terus digencarkan. Di sisi lain, efektivitas program seperti “1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai” pun dipertanyakan, mengingat disparitas keterlibatan orang tua dan lingkungan sosial anak di tiap wilayah berbeda-beda.

Dispendik berencana mengevaluasi pengaruh SE Jam Malam terhadap prestasi dan kedisiplinan siswa. Namun, pengamat pendidikan menilai bahwa tanpa data kuantitatif yang transparan, evaluasi itu berpotensi menjadi formalitas belaka.

Kebijakan jam malam anak memang digagas demi perlindungan generasi muda, namun sejumlah pihak meminta Pemkot dan Dispendik untuk tidak sekadar memindahkan beban ke guru dan orang tua tanpa memperkuat sistem pendukung.

“Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh secara sehat dan berprestasi hingga tingkat internasional,” tutup Yusuf.

Pilihan Untukmu