Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 26 Juni 2025

Pemerintahan

Bahlil Angkat Mantan Jaksa Jadi Dirjen Gakkum ESDM, Sinyal Perkuat Pengawasan Sektor Energi

Ima KarimahRabu, 25 Juni 2025 14:56 WIB
Bahlil Angkat Mantan Jaksa Jadi Dirjen Gakkum ESDM, Sinyal Perkuat Pengawasan Sektor Energi

Rilke Jeffri Huwae

ratecard

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menunjuk mantan jaksa Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di sektor energi dan sumber daya mineral yang selama ini kerap disorot soal lemahnya penegakan hukum.

Pelantikan Rilke berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6). Rilke sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/BKPM sejak Juni 2024.

Penunjukan mantan jaksa ini mengindikasikan pendekatan hukum yang lebih kuat di sektor ESDM, terutama terkait penertiban tambang ilegal, pelanggaran lingkungan, hingga kepatuhan investasi di sektor energi.

Siapa Rilke Jeffri Huwae?

Rilke lahir di Masohi pada 14 Februari 1970. Ia memiliki latar belakang panjang di Kejaksaan RI, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Fak-Fak, Bangka, dan Ternate, serta pernah menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Maluku Utara.

Kariernya berlanjut di Kementerian Investasi/BKPM sejak 2021 sebagai Kepala Biro Hukum, sebelum dipercaya menjadi Staf Ahli. Ia juga tengah menempuh program doktoral di Universitas Jayabaya.

Tantangan di Depan Mata

Pengangkatan Rilke datang di tengah sorotan terhadap pengawasan tambang, konflik agraria, dan sengkarut izin usaha pertambangan (IUP) di berbagai daerah. Kementerian ESDM di bawah Bahlil sebelumnya menegaskan akan melakukan bersih-bersih IUP bermasalah, dan penunjukan Rilke dinilai sebagai bagian dari misi tersebut.

Namun, tantangannya tidak ringan. Laporan Ombudsman dan berbagai LSM lingkungan mencatat masih lemahnya pengawasan lapangan, termasuk keterbatasan sanksi tegas kepada pelanggar. Rilke dituntut bukan hanya tampil simbolik, tapi mampu merumuskan strategi hukum yang berdampak nyata di lapangan.

Pilihan Untukmu