
JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memetakan sumber pendanaan baru untuk mendukung target ambisius membangun 3 juta rumah per tahun. Salah satu usulan yang dibahas adalah penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Diskusi tersebut digelar di Kantor BP Tapera, Jakarta, Selasa (24/6/2025), dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan Himbara, pengembang, Kementerian Keuangan, hingga pihak swasta seperti Danantara. Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, KUR perumahan akan mencakup pembahasan soal plafon, subsidi bunga, tenor, penjaminan, hingga kriteria kelayakan dan Risk Acceptance Criteria (RAC).
“Program ini diintegrasikan dengan target capaian 3 juta rumah. Ini merupakan bagian dari penguatan sumber pendanaan,” jelas Didyk.
Pemerintah juga telah memanfaatkan skema pendanaan lain, seperti pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia sebesar 5 persen untuk sektor perumahan, yang berpotensi menyuntik likuiditas hingga Rp80 triliun. Selain itu, ekspansi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditargetkan mencakup 350 ribu unit rumah.
Sementara itu, perusahaan investasi Danantara disebut-sebut siap menyuntik dana hingga Rp130 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah, baik untuk pembangunan baru maupun renovasi.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa pembahasan KUR sektor perumahan masih dalam tahap penjajakan dan pengumpulan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ini bagian dari komitmen antar-stakeholder untuk menyusun skema pendanaan sektor perumahan dengan KUR. Nilai indikatifnya mencapai Rp130 triliun,” ujar Heru.
Program ini juga menyasar sinergi antara pengembang rumah subsidi, rumah komersial, dan sistem konstruksi yang terhubung dengan skema pembiayaan mikro seperti KUR. Skemanya akan dimatangkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai pengampu utama program KUR nasional.