Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 29 Juni 2025

Ekbis

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Sampai September 2025

Mita BerlianaSabtu, 28 Juni 2025 22:02 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Sampai September 2025

meteran listrik

ratecard

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN tidak akan mengalami kenaikan hingga September 2025. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, bisnis kecil, dan UMKM.  

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Kami ingin meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah situasi ekonomi saat ini," ujar Jisman dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6).

Meskipun parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batubara sebenarnya mengindikasikan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahan penyesuaian harga. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.  

Jisman menambahkan, PLN diharapkan dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan. "Dengan menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP), kami berharap stabilitas tarif listrik dapat terus dipertahankan," pungkasnya. Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Pilihan Untukmu