
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pria yang mengaku sebagai anggota Polri dari Markas Besar (Mabes) untuk menipu sepasang kekasih dalam transaksi jual beli motor secara cash on delivery (COD). Kejadian ini terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (18/6) dini hari.
Korban, Adelia Putri (23) dan Yusuf (23), awalnya memasang iklan penjualan sepeda motor Honda Beat di Facebook. Saat bertemu dengan pembeli, kedua pelaku tiba-tiba mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi dengan tuduhan menjual motor bodong karena tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Korban hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena BPKB-nya hilang. Karena ketakutan, mereka menyerahkan motor tersebut yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku," jelas AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, dalam keterangannya pada Sabtu (28/6).
Setelah menerima laporan polisi pada 18 Juni 2025, tim penyidik segera melakukan identifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Cengkareng pada 19 Juni 2025. "Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil kami amankan," tambah Kenn.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih dalam modus operandi mereka. Polres Metro Jakarta Barat menduga ada kemungkinan pelaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan secara online. Pastikan dokumen kendaraan lengkap dan verifikasi identitas pembeli sebelum melakukan transaksi langsung.