Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 29 Juni 2025

Sosial

1,7 Juta Kendaraan di Banten Masih Nunggak Pajak, Gubernur Imbau Manfaatkan Program Pemutihan

Mita BerlianaSabtu, 28 Juni 2025 22:23 WIB
1,7 Juta Kendaraan di Banten Masih Nunggak Pajak, Gubernur Imbau Manfaatkan Program Pemutihan

Gubernur Banten, Andra Soni

ratecard

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sebanyak 1,7 juta unit kendaraan bermotor di provinsi tersebut masih menunggak pembayaran pajak. Angka ini menunjukkan penurunan dari sebelumnya yang mencapai 2,3 juta unit setelah dilaksanakannya program pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 10 April 2025.  

"Jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Banten semula 2,3 juta unit. Dengan program ini telah berkurang menjadi sekitar 1,7 juta unit," kata Andra Soni.

Gubernur mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. "Perlu kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan komponen penting dalam pembangunan," ujarnya.  

Andra juga meminta seluruh Kepala Samsat di Banten melakukan inovasi pelayanan untuk mempermudah proses pembayaran pajak. "Saya tidak hanya mengevaluasi masyarakat, tapi juga pejabat yang diberi amanah melayani masyarakat," tegasnya.  

Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari mengatakan akan mengevaluasi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Kepala UPT harus mempersiapkan pelayanan lebih baik, mengurangi antrean, dan mendekatkan pelayanan ke wajib pajak di daerah terpencil," jelas Rita.  

Program pemutihan ini ternyata berdampak positif pada pendapatan daerah. Rita mencatat terjadi peningkatan penerimaan pajak dari rata-rata Rp11-12 miliar per hari menjadi Rp16 miliar per hari setelah program ini dilaksanakan.  

Pemerintah Provinsi Banten berharap program ini dapat terus mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Pilihan Untukmu