
MEDAN - Sejumlah papan bunga berisi dukungan untuk KPK dan sindiran terhadap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting muncul di depan Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Senin (30/6). Papan-papan ini terpasang tak lama setelah Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya.
Beberapa tulisan pada papan bunga antara lain: "Dukung KPK. Periksa seluruh proyek Topan Ginting. Korban Jalan Rusak" dan "Terima Kasih KPK Atas Ditangkapnya Kadis PUPR, Topan Ginting. Korban Galian Drainase". Seorang pedagang setempat, Yeni, mengaku papan bunga sudah ada sejak pagi namun tidak mengetahui siapa yang memasangnya.
KPK mengungkap kasus ini terkait proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar, terdiri dari proyek di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dua pihak swasta diduga memberikan uang Rp2 miliar kepada pejabat terkait untuk memuluskan proyek.
Lima tersangka dalam kasus ini adalah Topan Ginting, dua kepala UPTD, serta dua direktur perusahaan. KPK menduga uang tersebut akan dibagikan kepada pihak-pihak tertentu sebagai imbalan pengurusan proyek. Papan bunga yang muncul di Medan mencerminkan reaksi masyarakat terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut.