
JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan ketiga anaknya melalui video call sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu. Keterbatasan jam besuk dan jarak yang jauh antara rutan dengan rumahnya membuat pertemuan langsung sulit dilakukan.
"Di rutan ada wartel yang bisa video call, jadi sekarang komunikasi dengan anak-anak lewat situ," ujar Nikita saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7). Ia menambahkan, jam besuk yang berakhir sebelum anak-anak pulang sekolah mempersulit pertemuan langsung.
Nikita sempat menangis saat menyebut nama anak-anaknya selama pembacaan eksepsi. "Saya menangis karena sangat merindukan mereka," katanya. Ia juga mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa menemani anak-anak menghadapi tahun ajaran baru akibat statusnya sebagai tahanan.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan senilai Rp4 miliar. Nikita didakwa bersama asistennya, Ismail Marzuki, atas Pasal pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Awal mula kasus ini adalah unggahan TikTok akun @dokterdetektif yang mengkritik produk Glafidsya. Nikita kemudian muncul dalam live TikTok menjelekkan produk tersebut dan diduga memeras Reza melalui ancaman akan menghancurkan bisnisnya.
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail terancam hukuman berdasarkan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.