Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 08 Juli 2025

Ekbis

Solo Batasi Izin Toko Modern untuk Dukung Koperasi Merah Putih

Mita BerlianaSenin, 07 Juli 2025 23:42 WIB
Solo Batasi Izin Toko Modern untuk Dukung Koperasi Merah Putih

walikota solo respati ardi

ratecard

SOLO - Pemerintah Kota Solo menerbitkan Surat Edaran Nomor B/DG.00/1681/2025 tentang Pembatasan Toko Modern yang ditandatangani Wali Kota Respati Ardi pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang tumbuh bagi Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.  

"Sosialisasi akan dilakukan melalui DPMPTSP dan Dinas Perdagangan agar Koperasi Merah Putih bisa berkembang," jelas Respati saat meninjau Koperasi Merah Putih Kelurahan Kestalan, Senin (7/7). Ia mengajak distributor FMCG bekerja sama dengan koperasi di tingkat kelurahan, mengingat perkembangan koperasi yang dinilai positif meski bertahap.  

Pembatasan izin akan berlaku hingga koperasi menunjukkan kemajuan signifikan. "Saya akan terus melakukan intervensi pendampingan," tegas Respati. Meski banyak permohonan izin toko modern sebelumnya, Pemkot mengimbau pelaku usaha berkolaborasi dengan koperasi setempat.  

Di Kelurahan Kestalan, Koperasi Merah Putih telah memiliki 37 anggota dengan sistem layanan inovatif. "Kami mengembangkan penjualan online melalui grup WhatsApp, dimana anggota bisa memesan kebutuhan pokok yang akan diantarkan pengurus koperasi kapan pun," ujar Ketua Koperasi Erna Maharsi.  

Kebijakan ini juga melindungi warung kelontong tradisional dengan mengatur jarak antar minimarket. Respati menegaskan komitmennya menyeimbangkan modernisasi retail dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

Pilihan Untukmu