
GOWA - Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengungkapkan tekanan psikologis yang dialaminya saat menjadi saksi dalam kasus produksi uang palsu di lingkungan kampusnya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Gowa pada Rabu (9/7), Hamdan mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut sebelum diungkap polisi.
Hamdan yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dan kawan-kawan menyatakan hanya mengenal Andi Ibrahim, mantan kepala perpustakaan UIN yang terlibat dalam kasus ini. "Saya tidak mau menggali lebih dalam karena terus terang saya sangat tertekan secara psikologis atas kasus ini, di mana reputasi kampus kami runtuh," ujar Hamdan di hadapan majelis hakim.
Rektor tersebut juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mesin cetak canggih dan ruang produksi uang palsu yang ternyata berada di toilet gedung perpustakaan kampus. Baru pada malam penggerebekan kedua bersama Kapolres Gowa, Hamdan menyaksikan langsung lokasi produksi uang palsu tersebut.
Kasus yang terungkap Desember 2024 ini melibatkan 15 terdakwa termasuk pegawai bank dan ASN. Uang palsu yang diproduksi menggunakan mesin canggih ini disebut mencapai nilai triliunan rupiah dan sulit dideteksi karena kualitasnya yang hampir sempurna. Sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny dengan jaksa penuntut Basri Bacho dan kawan-kawan.