Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 14 Juli 2025

Hukum

Khofifah Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Klaim Penyaluran Hibah Sesuai Prosedur

Ima KarimahSabtu, 12 Juli 2025 07:18 WIB
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Klaim Penyaluran Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

ratecard

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan selama sekitar 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Jumat (11/7/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seusai dimintai keterangan, Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur," ujar Khofifah usai pemeriksaan. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat membantu KPK menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah.

Khofifah mengatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap dan menyeluruh kepada penyidik. "InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," tambahnya. Namun, ia enggan merinci secara spesifik jumlah maupun isi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

Meski demikian, ia menyebut sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan kegiatan penyaluran hibah dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. "Pertanyaannya banyak, terutama yang menyangkut struktur di OPD. Kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," katanya.

Khofifah juga menyebut KPK meminta informasi terkait nama-nama lengkap pimpinan OPD dan unit-unit yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah. Informasi tersebut dinilai penting untuk memperjelas alur penganggaran dan eksekusi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Ia menyatakan siap membantu proses hukum dan mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah di Jawa Timur yang dikaitkan dengan proyek-proyek fiktif dan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai realisasi. Beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemprov Jatim serta pihak swasta telah diperiksa dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi bagian dari upaya pendalaman yang dilakukan lembaga antirasuah.

Pilihan Untukmu