Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 14 Juli 2025

Edukasi

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Cair Dirapel Sejak Januari 2025

Ima KarimahSabtu, 12 Juli 2025 07:24 WIB
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Cair Dirapel Sejak Januari 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar

ratecard

JAKARTA – Kementerian Agama resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang belum inpassing, dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tambahan tunjangan ini juga akan dibayarkan secara rapel sejak Januari 2025.

Kenaikan tunjangan tersebut tertuang dalam dua regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan guru.

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam mendidik peserta didik secara jasmani maupun ruhani,” kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian pada pendidikan, termasuk kesejahteraan guru agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno meminta seluruh Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PAI di daerah segera menyosialisasikan regulasi ini agar pencairan tunjangan dan pembayaran rapelan dapat dilakukan secepat mungkin. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar proses ini berjalan sesuai ketentuan.

Direktur PAI M. Munir menyatakan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini dan meminta guru-guru PAI non-ASN untuk proaktif dalam mengakses informasi dan memastikan kelengkapan syarat. Guru penerima tunjangan harus memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka, termasuk maksimal 6 JTM dari pelatihan TBQ.

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non-ASN yang tertinggal selama mereka memenuhi syarat. Harapannya, kesejahteraan guru meningkat dan kualitas pendidikan agama di sekolah makin kokoh,” pungkas Munir.


Pilihan Untukmu