
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) merupakan bagian dari strategi pembiayaan APBN yang dilakukan secara hati-hati dan tidak seharusnya dipersepsikan sebagai beban negara.
“SBN merupakan strategi pembiayaan APBN dan kami kelola secara hati-hati,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/07/2025), saat menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN 2024.
Sri Mulyani menyebut SBN adalah instrumen investasi yang aman dan telah menjadi pilihan berbagai kalangan, mulai dari lembaga pensiun, asuransi, perbankan, hingga masyarakat umum.
“Lembaga-lembaga baik itu pensiun, asuransi, perbankan, bahkan masyarakat kecil telah memegang surat berharga negara kita. Mereka membutuhkan instrumen investasi yang aman,” jelasnya.
Untuk memperkuat peran SBN, pemerintah akan terus mendorong edukasi publik agar masyarakat semakin memahami manfaatnya, tidak hanya sebagai alat pembiayaan negara, tetapi juga sebagai sarana investasi yang kredibel dan terpercaya.
“Kami terus dorong pemahaman bahwa SBN itu bernilai dan dipercaya oleh para pemegangnya,” tutur Menkeu.
Pernyataan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal, memperluas partisipasi publik dalam instrumen keuangan negara, serta memastikan stabilitas pembiayaan dalam pelaksanaan APBN.