Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 16 Juli 2025

Hukum

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak dengan e-TLE

Ima KarimahSelasa, 15 Juli 2025 21:21 WIB
Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak dengan e-TLE

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi bersama kabid Humas polda Jatim usai gelar pasukan ops patuh semeru 2025 di Mapolda Jatim. Dok humas polda Jatim.

ratecard

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa operasi tahun ini melibatkan 440 personel Polda Jatim yang disebar ke berbagai Sub Satgas daerah untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 menekankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan represif atau penindakan (50 persen). Dari total penindakan, sebagian besar akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) baik statis maupun mobile.

 “e-TLE dinilai lebih efisien karena bekerja 24 jam dan menggantikan kehadiran fisik petugas,” ujar Iwan usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025).

Operasi ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, di antaranya: Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan HP saat mengemudi, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Tidak memakai helm, Melampaui batas kecepatan,dan Berkendara melawan arus.

Kombes Pol Iwan menegaskan bahwa melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum berbasis teknologi, pihaknya berharap Operasi Patuh Semeru 2025 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib.

Pilihan Untukmu