Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Hukum

Kementerian PKP Panggil Pengembang Arthera Hill 2 Terkait Banjir, Warga Tuntut Ganti Rugi Penuh

Ima KarimahSenin, 28 Juli 2025 12:40 WIB
Kementerian PKP Panggil Pengembang Arthera Hill 2 Terkait Banjir, Warga Tuntut Ganti Rugi Penuh

Kondisi Perumahan The Arthera Hill 2

ratecard

BEKASI – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memanggil pengembang perumahan The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo, terkait banjir berulang yang melanda kawasan perumahan tersebut. Pemanggilan dilakukan menyusul aduan masyarakat dan hasil pengecekan lapangan yang menemukan kerusakan tanggul dan risiko geografis tinggi karena lokasi perumahan berada di pinggir sungai.

“Kami menemukan potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol. Pengembang diminta segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap,” kata Tasdiyanto, Staf Ahli Kementerian PKP, saat meninjau lokasi, Minggu (27/7/2025).

Pertemuan klarifikasi dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat. Pengembang wajib membawa dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta data penyusun kajian dampak lingkungan proyek.

PKP menekankan bahwa pengembang harus membuktikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, terutama dalam pengendalian dampak lingkungan demi keselamatan penghuni. “Masyarakat berhak atas hunian yang aman dan sesuai regulasi,” tegas Tasdiyanto.

Sementara itu, warga The Arthera Hill 2 menyampaikan tuntutan tegas atas ganti rugi penuh. Ketua Paguyuban Warga, Gervirio Ezra Lolowang, menyebut sudah terjadi enam kali banjir sejak mereka menempati rumah. Namun hingga kini belum ada kompensasi dari pihak pengembang.

“Kami minta ganti rugi penuh, dari kerusakan barang elektronik sampai rumah. Kalau itu dipenuhi, kami siap tinggalkan rumah dan batalkan kepemilikan. Urusan selanjutnya biar pengembang yang berhadapan dengan bank,” ujar Gervirio.

Sebanyak 300 kepala keluarga tinggal di perumahan berkapasitas 580 unit ini. Menurut warga, sebagian besar adalah pekerja dengan penghasilan setara UMR dan pendatang yang tidak mengetahui kondisi geografis kawasan sebelumnya.

“Kami merasa dibohongi. Janji penanggulangan banjir tidak pernah terbukti. Silakan cek sendiri kondisi tanggul sekarang, sudah sangat mengkhawatirkan,” tutup Gervirio.

Kementerian PKP menyatakan seluruh proses klarifikasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan hak masyarakat atas hunian yang layak dan aman benar-benar terlindungi.

Pilihan Untukmu