
PATI – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13-14 Agustus 2025 sebagai respons atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi ini dipicu oleh pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menantang warga untuk menghadirkan 50 ribu demonstran jika menolak kebijakan tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sudewo menyatakan tidak akan mengubah keputusan meski didemo puluhan ribu orang. "Jangan cuma 5.000 orang, 50 ribu orang pun silakan demo, saya tidak akan gentar," ucap Sudewo dalam pernyataannya yang menuai kontroversi.
Gerakan Pati Bersatu langsung merespons tantangan tersebut dengan melayangkan surat izin aksi dan mulai menggalang logistik. Warga tampak mengumpulkan air mineral dalam jumlah besar yang dikemas dalam truk boks, bahkan beberapa dus dicat dengan tulisan seperti "Bupati Arogan", "Bupati Penipu", hingga tuntutan penurunan tarif PBB.
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 ini merupakan hasil kesepakatan bersama para camat dan kepala desa setelah tarif tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun. Ia menyebut pendapatan PBB Kabupaten Pati hanya Rp29 miliar, tertinggal jauh dari kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp75 miliar) dan Rembang serta Kudus (masing-masing Rp50 miliar).
Menurut Sudewo, tambahan pendapatan dari penyesuaian pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan seperti infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, hingga program pertanian dan perikanan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Meski demikian, kritik terhadap Sudewo terus menguat di ruang publik. Sikapnya yang dianggap arogan dinilai tidak mencerminkan keterbukaan terhadap aspirasi rakyat. Aksi unjuk rasa mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Pati.